Rabu, 16 Maret 2011

Indonesia dan CERD, Akankah Diskriminasi Dapat Dihapuskan di Negeri Ini?

Maharani Yuniandini
10/297261/SP/23959

CERD merupakan suatu perjanjian yang dibuat untuk mengikis tingkat diskriminasi di dunia. Diskriminasi yang dimaksudkan disini adalah bermacam-macam bentuknya, baik itu dari segi ras, etnis, gender, agama, dan lain-lain. Masyarakat mulai resah saat banyak diskriminasi terjadi di dunia ini, seperti kasus apartheid yang sangat menyiksa kaum kulit hitam dan membuat mereka menderita selama bertahun-tahun. Dunia ini tidak akan menjadi damai selama diskriminasi tidak dihapuskan dan untuk itu PBB mengambil tindakan yang diharapkan dapat meminimalisir tingkat diskriminasi di muka bumi ini.

Indonesia sendiri meratifikasi perjanjian ini pada tahun 1999, lalu di implementasikan di dalam undang-undang no. 29 tahun 1999. Dengan meratifikasi perjanjian ini, berarti Indonesia telah menyetujui untuk meminimalisir sebanyak mungkin kemungkinan adanya diskriminasi di dalam negeri. Tetapi, seperti yang dapat kita lihat sekarang ini, tampaknya Indonesia masih belum dapat menjalankan isi konvensi ini dengan baik karena diskriminasi masih banyak terjadi.
Seharusnya, diskriminasi yang terjadi di Indonesia mendapatkan penindakan yang tegas dari pemerintah, karena seperti yang kita pernah saksikan bersama, tindakan-tindakan diskriminasi telah menghasilkan banyak korban. Kasus pembantaian yang terjadi di Sampit merupakan salah satu contoh diskriminasi berat yang pernah terjadi di Indonesia. Pemerintah agaknya masih kurang siap -dalam menangani kasus –kasus seperti ini, karena tidak ada tindak lanjut dari pemerintah terhadap orang-orang yang telah membunuh dan kasus ini seperti menguap begitu saja dan terlupakan. Pemerintah seharusnya dapat mengupayakan bantuan psikologis untuk para korban yang hampir dapat dipastikan menderita kekerasan secara psikis.

Seperti yang tercantum di artikel 5 CERD, masyarakat seharusnya dapat mengakses balai kesehatan dan mendapatkan pendidikan yang layak. Tetapi nyatanya, masih banyak saudara-saudara kita diluar sana yang tidak bisa pergi berobat karena terhalang oleh kendala biaya dan masih banyak anak-anak kecil yang berada di pinggir jalan untuk mencar nafkah, padahal mereka semua haruslah mendapatkan pendidikan yang layak demi masa depan bangsa. Ini semua terjadi karena manajemen pemerintahan Indonesia yang masih kurang baik serta mental rakyat negeri ini, terutama petinggi-petingginya harus dibenahi. Dana yang sudah dialokasikan untuk masalah-masalah seperti ini justru diambil sebagian demi kepentingan sendiri. Dengan uang, para petinggi dan elitis sepertinya dibutakan sehingga beberapa dari mereka hanya membela kepentingan sesamanya dan tidak memikirkan kepentingan bangsa ini untuk lepas dari diskriminasi. Yang dilayani pertama adalah mereka yang memiliki biaya. Contoh kecil seperti ini seharusnya dapat dihindarkan demi tercipta Indonesia yang bebas dari diskriminasi. Korupsi merupakan penghambat utama dalam proses kemajuan Indonesia dalam memerangi diskriminasi dan korupsi haruslah dihapuskan demi terwujudnya Indonesia yang aman dan tentram.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar