Kamis, 17 Maret 2011

ICERD: Senjata Melawan Diskriminasi

Virgina Maulita Putri
10/296697/SP/23865

International Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination atau yang kita kenal sebagai ICERD adalah konvensi internasional yang mewajibkan negara pesertanya untuk menghapuskan diskriminasi rasial. Konvensi ini diterima dan disahkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1965 dan mulai berlaku sejak tahun 1969 serta memiliki 156 negara peserta pada bulan Juni 2000.

Konvensi ini terdiri atas 25 pasal dan terbagi dalam 3 bagian. Bagian I (Pasal 1-7) berisi tentang penjelasan mengenai diskriminasi rasial dan kewajiban dari negara peserta untuk menghapuskan diskriminasi rasial. Bagian II (Pasal 8-16) proses monitoring dan pembentukan Committee on the Elimination of Racial Discrimination. Bagian III (Pasal 17-25) berisi tentang aturan mengenai ratifikasi dan amandemen.

Kelahiran ICERD ini dilatarbelakangi oleh banyaknya kasus diskriminasi terhadap suku, ras, warna kulit dan agama tertentu pada satu abad terakhir. Kasus yang paling tidak manusiawi adalah politik apartheid yang terjadi di Afrika Selatan semasa pendudukan kolonial. Rakyat Afrika Selatan yang menempati tanah mereka sejak nenek moyang terpaksa menjadi objek pelampiasan keangkuhan dari kolonial kulit putih.

Indonesia sendiri telah menandatangani dan meratifikasi ICERD pada tahun 1999. Hal ini penting mengingat Indonesia adalah negara dengan kemajemukan dalam masyarakatnya. Namun tampaknya isi dari konvensi ini tidak diimplementasikan dengan baik, karena masih banyak kasus diskriminasi di dalam negeri. Contoh yang paling baru dan nyata adalah kasus penyerangan terhadap penganut aliran Ahmadiyah. Hal ini membuktikan bahwa toleransi dan kemampuan masyarakat untuk menciptakan lingkungan multikultur sangat rendah sehingga tragedi seperti ini bisa terjadi.

Jadi, sebagai manusia yang beradab dan berbudi pekerti sudah seharusnya kita mampu untuk menghilangkan perasaan merendahkan suku, agama, dan warna kulit orang lain, dan mengagungkan latar belakang kita sendiri. Karena, jika hal ini tidak segera dihilangkan maka pengidap xenophobia akan semakin banyak di luar sana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar